Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 4 smelter dengan total luas 238.848 meter persegi di Bangka Belitung (Babel) buntut dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menelusuri aset terkait di Babel. Ini dilakukan bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi serta alat berat,” ucap Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (18/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, ada fasilitas pemurnian timah milik CV VIP. Kejagung menyita smelter beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

Kedua, smelter milik PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2. Ketiga, smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

Keempat, Kejagung menyita smelter milik PT SBS beserta beberapa bidang tanah seluas 57.825 meter persegi.

“Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022,” tegas Ketut.

Selain menyita 4 smelter di Bangka Belitung, Kejagung juga mengamankan 51 unit excavator dan 3 bulldozer.

Sebelumnya, kasus korupsi di lingkaran PT Timah disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

Dua dari 16 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung merupakan nama yang acapkali didengar masyarakat. Ada crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim hingga suami aktris Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis.

(skt/DAL)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *